Jumat, 25 Februari 2011

Tugas Softskill 2 (Kewarganegaraan )

Nama : Ditya Indraswary

NPM : 42210111

Kelas : 1 DA 4

Pemahaman Demokrasi

Ø Demokrasi, kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” ( rakyat ) “kratos” ( pemerintah ). Oleh karena itu demokrasi dapat di artikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Pemerintah yang berwenang pada rakyat. Meskipun tidak ada definisi, khusus diterima secara universal, 'demokrasi' kesetaraan dan kebebasan memiliki telah diidentifikasi sebagai karakteristik penting demokrasi sejak zaman kuno.Prinsip-prinsip ini tercermin dalam semua warga negara yang sama di depan hukum dan memiliki akses yang sama terhadap kekuasaan. Sebagai contoh, dalam demokrasi perwakilan, suara setiap bobot yang sama, tidak ada pembatasan dapat diterapkan kepada siapapun yang ingin menjadi perwakilan, dan kebebasan warganya dijamin oleh hak dilegitimasi dan kebebasan yang pada umumnya dilindungi oleh konstitusi.

Ø Menurut saya, demokrasi adalah Kebebasan yang betanggung jawab. Kebebasan dalam beragama, bebas dalam berpendapat dan bebas berekspresi. Tentunya kebebasan itu sendiri harus sejalan dengan nilai dan norma bangsa Indonesia. Dengan melakukan apapun berdasarkan Pancasila dan hukum yang menjadi pedoman hidup.

Prinsip Dasar pemerintahan Republik Indonesia

Ø Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan (United States Republic of Indonesia); penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi lima. Dan lima Lembaga kekuasaan tersebut adala :

1. Lembaga kekuasaan Legislatif yang terdiri dari MPR, DPR dan DPD
2. Lembaga kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri.
3. Lembaga Kekuasaan Yudikatif yang terdiri dari MA ( Mahkamah Agung), MK ( Mahkamah Konstitusi) ,
dan KY ( Komisi Yudisial ).
4. Lembaga Kekuasaan Eksaminatif yaitu BPK yang bertugas memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara dan memeriksa pelaksanaan APBN.
5. Lembaga Kekuasaan Evaluatif atau Kekuasaan Konsultatif.

Sabtu, 19 Februari 2011

Tugas Softskill (Kewarganegaraan 1)

Nama : Ditya Indraswary

Kelas : 1 DA 04

NPM : 42210111

1. Tentang Kewarganegaraan

Ø Kompetensi yang diharapkan dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah di harapkan mampu mngantisipasi masa depan yang senantiasa berubah-ubah dan dalam konteks dinamika budaya bangsa negara dan hubungan internasional dan memiliki kesadaran bernegara untuk bela negara serta memiliki pola pikir , pola sikap dan perilaku sebagai pola tindakan cinta tanah air dan memiliki wawasan nusantara serta ketahanan nasional.

Ø Kompetensi lulusan Pendidikan Kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akanmembuahkan sikap mental yang cerdas,penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku yang:

1 Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai–nilai falsafah bangsa

2 Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3 Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

4 Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.

5 Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.

2. Bangsa dan Negara

Ø Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.

Ø Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.

Ø Teori terbentuknya negara :

a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles). Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh Negara.

b. Teori Ketuhanan Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara.

c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes) Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Ø Unsur – unsur Negara :

1. Memiliki Wilayah

Untuk mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan fungsinya.

2. Memiliki Rakyat

Diperlukan adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.

3. Pemerintahan Yang Berdaulat

Pemerintahan yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif, lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.

4. Pengakuan Dari Negara Lain

Untuk dapat disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang sudah ada.